Fasilitasi RKPD 2027
Kelola dan analisis basis data nomenklatur subkegiatan pemutakhiran tahun 2027.
Tahun Pemutakhiran 2027
Total Subkegiatan
7.765
Keseluruhan entri data
Bidang Urusan
51
Bidang urusan unik
Total Program
237
Program unik di seluruh bidang
Total Kegiatan
1.621
Kegiatan unik di seluruh program
Subkegiatan SPM
614
Wajib Standar Pelayanan Minimal
| Pemda | Kode Subkegiatan | Nomenklatur Subkegiatan | Kinerja & Indikator | Satuan | SPM | Aksi |
|---|---|---|---|---|---|---|
| PROV | 3.29.04.4.13.0001 |
Koordinasi Perhitungan Bagi hasil minyak bumi dan/atau gas bumi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
Prog: 3.29.04 PROGRAM MINYAK DAN GAS BUMI
|
Terlaksananya Koordinasi Perhitungan Bagi hasil minyak bumi dan/atau gas bumi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
Indikator: Jumlah Dokumen Koordinasi Perhitungan Bagi hasil minyak bumi...
|
Dokumen | NON-SPM | |
| PROV | 3.29.04.4.14.0001 |
Penetapan dan Pembangunan Posko BBM
Prog: 3.29.04 PROGRAM MINYAK DAN GAS BUMI
|
Terlaksananya Penetapan dan Pembangunan Posko BBM
Indikator: Jumlah Penetapan dan Pembangunan Posko BBM Yang Dilaksanakan
|
Unit | NON-SPM | |
| PROV | 3.29.04.4.15.0001 |
Pernerbitan Rekomendasi Teknis Izin Pembangunan Posko BBM
Prog: 3.29.04 PROGRAM MINYAK DAN GAS BUMI
|
Tersusunnya Rekomendasi Teknis Izin Pembangunan Posko BBM
Indikator: Junlah Rekomendasi Teknis Izin Pembangunan Posko BBM Yang Di...
|
Rekomendasi | NON-SPM | |
| PROV | 3.29.04.4.16.0001 |
Koordinasi, Sinkronisasi dan Pelaksanaan Terhadap Kewajiban setiap perusahaan pertambangan yang berinvestasi di wilayah Provinsi Papua membina dan memanfaatkan konsumsi pangan lokal guna peningkatan ekonomi masyarakat setempat
Prog: 3.29.04 PROGRAM MINYAK DAN GAS BUMI
|
Terlaksananya Koordinasi, Sinkronisasi dan Pelaksanaan Terhadap Kewajiban setiap perusahaan pertambangan yang berinvestasi di wilayah Provinsi Papua membina dan memanfaatkan konsumsi pangan lokal guna peningkatan ekonomi masyarakat setempat
Indikator: Jumlah Koordinasi, Sinkronisasi dan Pelaksanaan Terhadap Kew...
|
Dokumen | NON-SPM | |
| PROV | 3.29.04.4.16.0003 |
Koordinasi dan Sinkronisasi peran perusahaan terhadap peningkatan ekonomi masyarakat setempat
Prog: 3.29.04 PROGRAM MINYAK DAN GAS BUMI
|
Terlaksananya Koordinasi dan Sinkronisasi peran perusahaan terhadap peningkatan ekonomi masyarakat setempat
Indikator: Jumlah Koordinasi dan Sinkronisasi peran perusahaan terhadap...
|
Laporan | NON-SPM | |
| PROV | 3.29.04.4.17.0001 |
Koordinasi, Sinkronisasi dan Pelaksanaan Terhadap Kewajiban setiap perusahaan melibatkan perusahaan daerah, memanfaatkan tenaga kerja lokal, dan pengembangan sumber daya manusia sesuai kebutuhan perusahaan
Prog: 3.29.04 PROGRAM MINYAK DAN GAS BUMI
|
Terlaksananya Koordinasi, Sinkronisasi dan Pelaksanaan Terhadap Kewajiban setiap perusahaan melibatkan perusahaan daerah, memanfaatkan tenaga kerja lokal, dan pengembangan sumber daya manusia sesuai kebutuhan perusahaan
Indikator: Jumlah Koordinasi, Sinkronisasi dan Pelaksanaan Terhadap Kew...
|
Dokumen | NON-SPM | |
| PROV | 3.29.05.1.01.0001 |
Penetapan Prosedur dan Pesyaratan Izin Pemanfaatan Langsung Panas Bumi Lintas Daerah Kabupaten/Kota dalam 1 (satu) Daerah Provinsi dan Wilayah Laut Paling Jauh 12 (dua belas) Mil diukur dari Garis Pantai ke Arah Laut Lepas dan/atau ke Arah Perairan Kepulauan
Prog: 3.29.05 PROGRAM PENGELOLAAN ENERGI BARU TERBARUKAN
|
Ditetapkannya Prosedur dan Persyaratan Izin
Pemanfaatan Langsung Panas Bumi Lintas
Daerah Kabupaten/Kota dalam 1 (Satu) Daerah Provinsi dan Wilayah Laut Paling Jauh 12 (Dua Belas) Mil Diukur dari Garis Pantai Ke Arah Laut Lepas dan/atau Ke Arah Perairan Kepulauan
Indikator: Jumlah Dokumen Prosedur dan Persyaratan Izin
Pemanfaatan La...
|
Dokumen | NON-SPM | |
| PROV | 3.29.05.1.01.0003 |
Pengendalian dan Pengawasan Pelaksanaan Perizinan Pemanfaatan Langsung Panas Bumi Lintas Daerah Kabupaten/Kota dalam 1 (satu) Daerah Provinsi dan Wilayah Laut Paling Jauh 12 (dua belas) Mil diukur dari Garis Pantai ke Arah Laut Lepas dan/atau ke Arah Perairan Kepulauan
Prog: 3.29.05 PROGRAM PENGELOLAAN ENERGI BARU TERBARUKAN
|
Terlaksananya Pengendalian dan Pengawasan Pelaksanaan Perizinan Pemanfaatan Langsung Panas Bumi Lintas Daerah Kabupaten/Kota dalam 1 (Satu) Daerah Provinsi dan Wilayah Laut Paling Jauh 12 (Dua Belas) Mil Diukur dari Garis Pantai Ke Arah Laut Lepas dan/atau Ke Arah Perairan Kepulauan
Indikator: Jumlah laporan hasil Pengendalian dan Pengawasan Pelaksanaan...
|
Laporan | NON-SPM | |
| PROV | 3.29.05.1.01.0004 |
Penyusunan Rekomendasi Perizinan dan Informasi Izin Pemanfaatan Langsung Panas Bumi Lintas Daerah Kabupaten/Kota dalam 1 (satu) Daerah Provinsi dan Wilayah Laut Paling Jauh 12 (dua belas) Mil diukur dari Garis Pantai ke Arah Laut Lepas dan/atau ke Arah Perairan Kepulauan
Prog: 3.29.05 PROGRAM PENGELOLAAN ENERGI BARU TERBARUKAN
|
Tersusunnya Rekomendasi Perizinan dan Informasi Izin Pemanfaatan Langsung Panas Bumi Lintas Daerah Kabupaten/Kota dalam 1 (Satu) Daerah Provinsi dan Wilayah Laut Paling Jauh 12 (Dua Belas) Mil Diukur dari Garis Pantai Ke Arah Laut Lepas dan/atau Ke Arah Perairan Kepulauan
Indikator: Jumlah Dokumen rekomendasi Perizinan dan Informasi Izin Pema...
|
Rekomendasi | NON-SPM | |
| PROV | 3.29.05.1.03.0001 |
Penetapan Prosedur dan Persyaratan Izin Usaha Niaga Bahan Bakar Nabati (Biofuel) sebagai Bahan Bakar Lain dengan Kapasitas Penyediaan sampai dengan 10.000 (sepuluh ribu) Ton Per Tahun
Prog: 3.29.05 PROGRAM PENGELOLAAN ENERGI BARU TERBARUKAN
|
Terlaksananya penetapan Prosedur dan Persyaratan Izin Usaha Niaga Bahan Bakar Nabati (Biofuel) sebagai Bahan Bakar Lain dengan Kapasitas Penyediaan sampai dengan 10.000 (Sepuluh Ribu) Ton Per Tahun
Indikator: Jumlah Prosedur dan Persyaratan Izin Usaha Niaga Bahan Bakar...
|
Dokumen | NON-SPM | |
| PROV | 3.29.05.1.03.0002 |
Penyusunan Rekomendasi Perizinan dan Informasi Izin Usaha Niaga Bahan Bakar Nabati (Biofuel) sebagai Bahan Bakar lain dengan Kapasitas Penyediaan sampai dengan 10.000 (sepuluh ribu) Ton Per Tahun
Prog: 3.29.05 PROGRAM PENGELOLAAN ENERGI BARU TERBARUKAN
|
Tersusunnya Rekomendasi Perizinan dan
Informasi Izin Usaha Niaga Bahan Bakar Nabati (Biofuel) sebagai Bahan Bakar Lain dengan Kapasitas Penyediaan sampai dengan 10.000 (Sepuluh Ribu) Ton Per Tahun
Indikator: Jumlah Dokumen Rekomendasi Perizinan dan Informasi Izin Usah...
|
Dokumen | NON-SPM | |
| PROV | 3.29.05.1.03.0003 |
Pembinaan Usaha Niaga Bahan Bakar Nabati (Biofuel) sebagai Bahan Bakar Lain dengan Kapasitas Penyediaan sampai dengan 10.000 (sepuluh ribu) Ton Per Tahun
Prog: 3.29.05 PROGRAM PENGELOLAAN ENERGI BARU TERBARUKAN
|
Terbinanya Usaha Niaga Bahan Bakar Nabati (Biofuel) sebagai Bahan Bakar Lain dengan Kapasitas Penyediaan sampai dengan 10.000 (Sepuluh Ribu) Ton Per Tahun
Indikator: Jumlah Laporan Hasil Pembinaan Usaha Niaga Bahan Bakar Nabat...
|
Laporan | NON-SPM | |
| PROV | 3.29.05.1.03.0004 |
Pengendalian dan Pengawasan Pelaksanaan Perizinan Usaha Niaga Bahan Bakar Nabati (Biofuel) Sebagai Bahan Bakar lain dengan Kapasitas Penyediaan sampai dengan 10.000 (sepuluh ribu) Ton Per Tahun
Prog: 3.29.05 PROGRAM PENGELOLAAN ENERGI BARU TERBARUKAN
|
Terkendalinya dan Terawasinya Pelaksanaan Perizinan Usaha Niaga Bahan Bakar Nabati (Biofuel) sebagai Bahan Bakar Lain dengan Kapasitas Penyediaan sampai dengan 10.000 (Sepuluh Ribu) Ton Per Tahun
Indikator: Jumlah laporan hasil Pengendalian dan Pengawasan Pelaksanaan...
|
Laporan | NON-SPM | |
| PROV | 3.29.05.1.05.0005 |
Pemberian bimtek, supervisi, evaluasi dan pelaporan biomassa
Prog: 3.29.05 PROGRAM PENGELOLAAN ENERGI BARU TERBARUKAN
|
Terlaksananya pemberian bimtek, supervisi, evaluasi dan pelaporan biomassa
Indikator: Jumlah laporan pelaksanaan pemberian bimtek, supervisi, eval...
|
Laporan | NON-SPM | |
| PROV | 3.29.05.1.05.0006 |
Penyusunan dan pemutakhiran data potensi biogas
Prog: 3.29.05 PROGRAM PENGELOLAAN ENERGI BARU TERBARUKAN
|
Terkumpulnya data potensi biogas
Indikator: Jumlah dokumen data potensi biogas
|
Dokumen | NON-SPM |